Objek Budaya – Pada Sabtu, 14 Desember 2024, Indonesia menerima kembali enam objek diduga cagar budaya (ODCB) yang telah dipulangkan dari New York, Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI), Sugiono, menyerahkan Objek Budaya bersejarah tersebut kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah upacara resmi. Proses repatriasi ini dilakukan melalui kerjasama antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York dan Jaksa Daerah New York (DANY), yang menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi dan mengklaim kembali warisan budaya Indonesia yang tersebar di luar negeri.
Objek Budaya Lima Arca Perunggu dan Sebuah Relief Batu
Enam objek yang dipulangkan tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan sebuah relief batu, yang semuanya memiliki nilai budaya dan sejarah yang sangat tinggi. Menurut Menteri Luar Negeri Sugiono, nilai sejarah objek-objek ini jauh melampaui nilai materialnya. Penyerahan kembali artefak-artefak ini merupakan bukti nyata komitmen Indonesia dalam melindungi dan menjaga warisan budaya yang dimiliki oleh bangsa ini. Sugiono menegaskan bahwa objek-objek tersebut tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dalam konteks sejarah dan identitas bangsa.
“Objek Budaya ini adalah bukti kekayaan sejarah dan budaya Indonesia yang tak ternilai harganya sangat cantik dan mempesona peninggalan anak bangsa terdahulu. Kami terus berupaya memulihkan dan mengembalikan artefak-artefak yang berada di luar negeri,” ujar Sugiono, sebagaimana dilansir oleh Antara.
Upaya Diplomasi untuk Repatriasi Artefak
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya diplomatik dalam memulangkan artefak-artefak penting milik Indonesia yang berada di luar negeri. Sugiono mengungkapkan bahwa kerja sama internasional sangat diperlukan dalam proses repatriasi ini. Dengan adanya kerja sama yang erat antara Indonesia dan berbagai negara, terutama melalui perwakilan Indonesia di luar negeri, diharapkan lebih banyak Objek Budaya artefak Indonesia dapat dikembalikan ke tanah air dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Kepulangan enam Objek Budaya artefak ini merupakan langkah penting bagi Indonesia dalam melindungi dan mengembalikan hak atas warisan budaya nasional kami yang telah di ambil keluar negeri. Kerja sama internasional akan terus kami tingkatkan agar Indonesia dapat memperoleh kembali artefak yang tersebar di seluruh dunia,” jelas Sugiono.
Kolaborasi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan dalam proses repatriasi ini. Menurut Fadli, penyerahan kembali Objek Budaya tersebut menandakan awal dari kerja sama yang lebih intensif antara kedua kementerian untuk mendorong pengembalian warisan budaya Indonesia yang bernilai tinggi. Fadli juga menambahkan bahwa enam objek yang baru dipulangkan ini akan diserahkan ke Museum Nasional di Jakarta untuk dilakukan pengkajian dan penelitian lebih lanjut.
“Penyerahan ODCB pada hari ini mencerminkan penguatan kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk masa depan. Kami berharap bahwa kerja sama ini akan terus berlanjut untuk mendukung pengembalian artefak-artefak penting lainnya,” ungkap Fadli Zon.
Repatriasi Artefak dari Belanda
Selain dari Amerika Serikat, Indonesia juga telah menerima sejumlah Objek Budaya artefak penting dari Belanda, negara yang memiliki banyak koleksi budaya Indonesia di berbagai museum. Pada awal Desember 2024, Fadli Zon mengungkapkan bahwa sebelum akhir tahun, Indonesia akan menerima kembali sejumlah objek budaya penting, termasuk koleksi dari Volkenkunde Museum di Belanda. Artefak-artefak yang diprioritaskan untuk repatriasi antara lain adalah keris milik Pangeran Diponegoro yang dikenal dengan dapur Nogo Siluman, serta keris milik Teuku Umar, selain juga sejumlah keris dari Madura dan Bali yang hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Gelombang pertama pengembalian artefak Indonesia dari Belanda terjadi pada pertengahan tahun 2023, diikuti oleh gelombang kedua yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2024. Dalam gelombang kedua ini, sebanyak 288 objek terkait dengan peristiwa Puputan Badung 1906 dan arca Hindu-Buddha dari Jawa berhasil dipulangkan ke Indonesia. Proses repatriasi ini menjadi bukti nyata kerja keras dan diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menjaga warisan budaya bangsa.
Meningkatkan Kerja Sama Internasional
Objek Budaya Repatriasi artefak-artefak Indonesia bukan hanya sekadar upaya untuk mengembalikan benda-benda sejarah, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia di mata dunia dalam hal perlindungan warisan budaya. Dalam konteks ini, Kemlu RI bekerja sama dengan negara-negara lain untuk memastikan bahwa artefak Indonesia yang tersebar di berbagai penjuru dunia dapat dikembalikan ke tanah air. Indonesia berharap untuk terus membangun hubungan yang lebih erat dengan negara-negara lain, terutama dalam hal perlindungan dan pengembalian warisan budaya.
Masa Depan Repatriasi Artefak Indonesia
Indonesia akan terus berupaya untuk mendapatkan kembali Objek Budaya artefak-artefak bersejarah yang dimiliki oleh bangsa ini. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi lebih besar untuk melestarikan dan memelihara warisan budaya Indonesia bagi generasi yang akan datang. Keberhasilan dalam mengembalikan enam objek budaya dari New York menjadi langkah awal yang signifikan dalam perjalanan panjang repatriasi artefak-artefak Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi antar lembaga dan diplomasi yang semakin terjalin, Indonesia berharap bahwa lebih banyak artefak akan dapat dikembalikan dan menjadi bagian dari sejarah yang hidup di tanah air. Oleh karena itu, kemajuan dalam hal repatriasi ini merupakan harapan besar bagi masyarakat Indonesia untuk dapat lebih memahami, menghargai, dan melestarikan warisan budaya yang telah lama menjadi bagian dari identitas bangsa.