Animasi GIF vertikal panjang
Animasi GIF vertikal panjang
banner 728x250

Bantuan Subsidi Upah 2025: Guru Honorer dan Tenaga Medis Masih Menanti Kepastian, Siapa Sebenarnya yang Jadi Prioritas?

Bantuan Subsidi Upah 2025
banner 120x600
banner 468x60

Program Bantuan Subsidi Upah 2025 (BSU) kembali menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan pekerja Indonesia. Meski pemerintah telah memastikan jadwal pencairan dimulai pada 5 Juni 2025, masih banyak tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bertanya-tanya: apakah tahun ini mereka akhirnya termasuk penerima bantuan subsidi gaji tersebut?

Program BSU, yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), telah menjadi tumpuan harapan jutaan pekerja sejak diluncurkan pertama kali pada masa pandemi. Tujuannya sederhana: menjaga daya beli masyarakat dan menahan dampak tekanan ekonomi global yang kian terasa di tingkat rumah tangga pekerja.

banner 325x300

Namun di balik pengumuman pencairan yang sudah dijadwalkan, masih tersisa satu pertanyaan besar — apakah sektor pendidikan dan kesehatan akan tetap dikecualikan dari daftar penerima tahun ini?

Siapa yang Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Berdasarkan data historis, pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan memang belum pernah masuk dalam prioritas penerima Bantuan Subsidi Upah. Pada tahun 2021, pemerintah menyalurkan bantuan ini hanya kepada pekerja di sektor-sektor yang dianggap paling terdampak pandemi Covid-19 — seperti industri manufaktur, perdagangan, transportasi, hingga jasa.

Sementara itu, tenaga pendidik dan tenaga medis dianggap sebagian besar berstatus ASN atau pegawai yang gajinya bersumber dari APBN dan APBD, sehingga dikeluarkan dari daftar penerima. Kebijakan ini memicu kekecewaan di kalangan guru honorer dan tenaga kesehatan swasta yang merasa sama-sama merasakan tekanan ekonomi.

“Selama pandemi kami tetap bekerja, tapi tidak pernah mendapat subsidi gaji. Padahal penghasilan kami sering di bawah UMR,” ujar Dini, seorang guru honorer di Kabupaten Blitar, saat ditemui Kamis (30/10).

Menaker: Bantuan Subsidi Upah 2025 Masih Dalam Tahap Finalisasi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa pemerintah masih mematangkan skema penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025. Ia menyebut, proses perumusan ini harus dilakukan hati-hati agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Skema BSU tahun ini sedang kami finalisasi. Termasuk menentukan sektor apa saja yang akan jadi prioritas penerima,” kata Ida Fauziah dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan, keputusan final akan diambil setelah koordinasi antara Kemenaker, Kementerian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada peluang bagi sektor pendidikan dan kesehatan untuk masuk ke dalam daftar, meski belum ada kepastian hingga awal November ini.

BACA JUGA: MyPertamina Fair 2025: Rayakan Akhir Tahun dengan Tukar Poin, Hadiah Mewah, dan Kejutan Seru dari Pertamina

Penyaluran Sekali Bayar, Mulai Juni 2025

Kemenaker telah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah 2025 akan disalurkan mulai 5 Juni 2025, dengan sistem sekali bayar untuk mencakup dua bulan — Juni dan Juli. Mekanisme ini berbeda dengan tahun 2020 yang dibagi dalam dua tahap pencairan.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) serta Pos Indonesia untuk pekerja nonbank. Besaran bantuan yang diterima pekerja diperkirakan berada di kisaran Rp600 ribu hingga Rp1 juta, tergantung kebijakan fiskal dan kemampuan anggaran negara.

Menurut data Kemenkeu, total alokasi dana untuk program Bantuan Subsidi Upah 2025 mencapai Rp7,8 triliun, yang ditargetkan menjangkau sekitar 8 juta pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Guru dan Tenaga Medis Berharap Ada Perubahan

Di berbagai daerah, para pekerja non-pegawai negeri di sektor pendidikan dan kesehatan masih menyimpan harapan. Mereka berharap Bantuan Subsidi Upah 2025 menjadi momentum inklusi — bukan hanya menyasar sektor industri, tapi juga pekerja jasa publik dengan status non-PNS.

“Kalau bicara keadilan, seharusnya semua pekerja aktif BPJS bisa mendapatkan kesempatan sama. Kami juga bayar iuran BPJS setiap bulan,” kata Yusuf, tenaga kesehatan swasta di Malang.

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat lebih dari 430 ribu tenaga pendidik dan 290 ribu tenaga kesehatan non-ASN yang aktif sebagai peserta. Jumlah ini cukup signifikan untuk dipertimbangkan dalam skema BSU tahun ini.

Kriteria Penerima Masih Mengacu pada Data BPJS

Meski belum ada pengumuman sektor prioritas, Kemenaker memastikan bahwa mekanisme penentuan penerima BSU tetap mengacu pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan aktif membayar iuran diprioritaskan sebagai penerima.

Pemerintah juga memastikan proses verifikasi dilakukan secara berlapis untuk mencegah tumpang tindih bantuan. “Kami menggunakan data real-time dari BPJS Ketenagakerjaan agar BSU tepat sasaran dan tidak salah sasaran,” kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Surya Lukita.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Masyarakat dapat memeriksa status penerima BSU 2025 secara mandiri melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi PosPay. Pekerja cukup memasukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kemenaker menegaskan, seluruh proses BSU tidak dipungut biaya apa pun. Pekerja diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi resmi dan menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan uang.

Dampak Ekonomi Masih Terasa

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per Oktober 2025, tingkat pengangguran terbuka Indonesia masih berada di angka 5,6%, sementara inflasi tahunan mencapai 3,1%. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan sewa tempat tinggal disebut menjadi beban terbesar bagi rumah tangga pekerja berpenghasilan rendah.

Kondisi ini membuat BSU kembali menjadi intervensi penting pemerintah. “Bantuan seperti BSU bisa membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama di sektor informal,” ungkap Ekonom INDEF Bhima Yudhistira.

Menanti Keputusan Akhir Pemerintah

Hingga awal November 2025, belum ada pernyataan resmi apakah guru honorer dan tenaga medis swasta akan masuk daftar penerima bantuan subsidi upah 2025. Pemerintah berjanji akan mengumumkan hasil finalisasi setelah pembahasan antar kementerian rampung.

Di tengah ketidakpastian ini, para pekerja tetap berharap program BSU 2025 bisa lebih inklusif. “Kami tidak minta istimewa, hanya ingin diakui sebagai bagian dari pekerja aktif yang layak mendapat perlindungan ekonomi,” ujar Dini dengan nada harap.

Kesimpulan

Program Bantuan Subsidi Upah 2025 menjadi simbol komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan pekerja di tengah tekanan ekonomi global. Namun, keadilan distribusi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.

Apakah tahun ini giliran guru honorer dan tenaga kesehatan swasta untuk mendapat hak yang sama? Jawabannya kini berada di tangan pemerintah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *