Australia Rencanakan Larangan Media Sosial Untuk Anak Di Bawah 16 Tahun

Australia

Pemerintah Australia tengah mempersiapkan undang-undang revolusioner yang dapat mengubah lanskap media sosial di negara tersebut. Undang-undang ini dirancang untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial dengan tujuan utama untuk melindungi mereka dari bahaya yang ditimbulkan oleh platform daring. Rencana ini mendapat banyak perhatian, baik dari kalangan orang tua, akademisi, hingga aktivis yang memiliki pandangan berbeda tentang solusi yang paling efektif.

Tujuan Undang-Undang: Melindungi Anak dari Bahaya Media Sosial

Pemerintah Australia, melalui Perdana Menteri Anthony Albanese, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang sering kali dirasakan oleh anak-anak saat mereka terpapar media sosial. Albanese mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran orang tua mengenai keselamatan anak-anak mereka saat berada di dunia maya. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada publik, Albanese menyebutkan bahwa banyak orang tua yang merasa cemas dengan potensi bahaya yang dapat muncul dari penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka.

Ini ditujukan kepada para ibu dan ayah yang sangat memperhatikan keselamatan anak-anak kita saat beraktivitas secara daring. Saya ingin keluarga Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda, ujar Albanese, seperti dilansir oleh BBC pada 8 November 2024.

Rincian dan Penerapan Undang-Undang Australia

Meskipun rincian lengkap tentang peraturan ini masih dalam pembahasan, pemerintah Australia menyatakan bahwa undang-undang tersebut akan berlaku bagi semua anak-anak di bawah usia 16 tahun yang saat ini menggunakan media sosial. Albanese juga menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian bagi anak-anak yang orang tuanya mengizinkan mereka untuk menggunakan platform-platform tersebut. Artinya, anak di bawah 16 tahun tidak akan diperbolehkan mengakses media sosial, meskipun mendapatkan persetujuan dari orang tua mereka.

Undang-undang ini akan mengalihkan tanggung jawab kepada penyedia platform media sosial. Setiap perusahaan yang memiliki layanan media sosial akan diminta untuk menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mencegah anak-anak di bawah usia yang ditentukan agar tidak bisa mengakses platform mereka. Jika perusahaan gagal memenuhi kewajiban ini, mereka bisa dikenakan sanksi oleh regulator pemerintah.

Namun, Albanese juga menegaskan bahwa hukuman tidak akan dikenakan kepada pengguna individual. Alih-alih pada anak-anak atau remaja yang melanggar, penegakan hukum akan berada di tangan Komisioner Keamanan Elektronik Australia, badan yang bertanggung jawab untuk memantau dan menegakkan kebijakan daring.

Reaksi dari Berbagai Pihak Di Australia

Reaksi terhadap usulan larangan ini beragam. Sementara sebagian besar ahli sepakat bahwa media sosial dapat membahayakan kesehatan mental anak-anak, ada beberapa pihak yang meragukan efektivitas larangan yang begitu ketat.

Pendapat Akademisi dan Organisasi Masyarakat Sipil

Sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat sipil, yang tergabung dalam Gugus Tugas Hak Anak Australia, mendesak agar pemerintah mempertimbangkan pendekatan yang lebih berimbang. Mereka menyarankan agar fokus kebijakan bukan hanya pada larangan, tetapi juga pada penerapan standar keamanan yang ketat di platform media sosial. Kelompok ini merujuk pada saran dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyarankan agar kebijakan nasional dalam mengatur ruang daring untuk anak-anak bertujuan memberi mereka kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari dunia digital sambil tetap memastikan keamanan mereka.

Menurut kelompok tersebut, kebijakan yang lebih holistik diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak, yang memungkinkan mereka untuk berkembang tanpa terpapar risiko yang merugikan.

Pendapat Aktivis dan Pendukung Larangan Di Australia

Sebaliknya, sejumlah aktivis dan kelompok akar rumput mendukung penuh larangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa langkah ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial, seperti perundungan daring (cyberbullying), paparan terhadap konten berbahaya, serta tekanan sosial yang sering kali dihadapi remaja di platform-platform tersebut. Petisi yang dibuat oleh inisiatif 36Months yang telah ditandatangani oleh lebih dari 125.000 orang menegaskan bahwa anak-anak belum siap untuk terlibat dalam dunia media sosial secara aman hingga mencapai usia 16 tahun.

Petisi ini juga mengungkapkan keprihatinan terkait dengan dampak psikologis dari penggunaan media sosial pada usia yang terlalu muda. Penggunaan berlebihan diklaim dapat mengubah cara otak anak berkembang selama masa-masa penting dalam perkembangan psikologis mereka, yang berisiko menyebabkan masalah kesehatan mental jangka panjang.

Apakah Pendidikan Digital Cukup untuk Mengatasi Masalah Di Australia?

Dalam sebuah konferensi pers, Albanese juga ditanya mengenai apakah ada upaya lain yang bisa dilakukan untuk mendidik anak-anak tentang cara menggunakan internet dengan bijak. Albanese mengakui pentingnya pendidikan, namun ia menekankan bahwa mendidik anak-anak mengenai manfaat dan bahaya dari internet saja tidak cukup. Menurutnya, pendekatan semacam ini akan menganggap adanya hubungan kekuasaan yang setara antara anak dan teknologi, padahal kenyataannya anak-anak sering kali lebih rentan terhadap algoritma dan dampak negatif yang ada di platform digital.

Saya tidak mengetahui tentang Anda, namun saya menerima informasi yang muncul di sistem saya yang seharusnya tidak saya lihat. Apalagi seorang anak berusia 14 tahun yang rentan, kata Albanese, merujuk pada potensi bahaya yang dihadapi anak-anak yang lebih muda.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan teknologi yang mengelola media sosial memiliki kekuatan yang sangat besar dengan algoritma yang dapat memengaruhi perilaku pengguna, termasuk anak-anak. Karena itu, pemerintah merasa penting untuk memberlakukan kebijakan yang dapat membatasi dampak negatif ini.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Undang-undang ini direncanakan akan mulai berlaku 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan. Pemerintah akan meninjau efektivitas kebijakan ini setelah pelaksanaannya untuk melihat apakah langkah ini benar-benar dapat mengurangi dampak negatif dari media sosial terhadap anak-anak.

Sebagai langkah awal, kebijakan ini dapat dianggap sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari risiko kesehatan mental dan sosial yang semakin berkembang seiring dengan penggunaan media sosial yang semakin masif. Namun, implementasi yang berhasil akan sangat bergantung pada bagaimana kebijakan ini dapat diadaptasi untuk memenuhi tantangan dunia digital yang terus berkembang.

Exit mobile version