banner 728x250
Bisnis  

Direktur Utama KAI Absen, Komisi VI DPR Murka Besar

Direktur Utama KAI
banner 120x600
banner 468x60

Direktur Utama KAI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,8 triliun untuk tahun anggaran 2025. Namun, kehadiran Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo sangat dinantikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI yang di agendakan. Sayangnya, Didiek tidak hadir, dan justru berada di Paris, Prancis.

Ketidakhadiran yang Menimbulkan Kemarahan

Ketidakhadiran Didiek Hartantyo, pucuk pimpinan KAI, dalam RDP tersebut memicu protes keras dari anggota Komisi VI DPR RI. Didiek diketahui tengah menjalani kunjungan dinas untuk bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific di Paris. RDP tersebut akhirnya diwakili oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, yang diberikan wewenang kuasa penuh untuk mengambil keputusan rapat.

banner 325x300

Intrupsi dari Anggota Dewan

Dalam suasana rapat, saat Salusra memperkenalkan diri, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam, dengan spontan melakukan intrupsi. Ia mempertanyakan alasan ketidakhadiran Didiek Hartantyo dan menilai bahwa sikap Direktur Utama KAI tidak etis karena lebih mengutamakan pertemuan dengan CEO Siemens Asia Pacific dibandingkan menghadiri RDP yang penting.

Mufti menyampaikan dengan nada tajam, “Bapak tidak jelaskan Dirut bapak dimana pak?, ini rapat penting lho, pak.” Komentar ini menambah suasana tegang dalam rapat tersebut. “Artinya PMN tidak penting buat pak Dirut? Lebih penting Siemens tadi, ditunda aja kalau ini memang gak penting atau ditiadakan aja dengan KAI ini pak,” lanjut Mufti dengan nada kesal.

Nilai PMN yang Dipermasalahkan

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Darmadi Durianto, juga menyuarakan ketidakpuasannya. Ia menekankan bahwa nilai PMN yang diminta KAI sangat tinggi, sehingga sangat penting dihadiri oleh pucuk pimpinan secara langsung. “Iya pimpinan, ini nilainya gak kecil pimpinan, yang diminta ini, tapi Dirut gak hadir,” ungkap Darmadi.

Respons dari Pimpinan Rapat

Menanggapi situasi yang memanas, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Hekal, akhirnya memberikan penjelasan. Ia membacakan surat pemberitahuan dari KAI terkait ketidakhadiran Didiek Hartantyo. “Jadi ini saya sampaikan dulu, bawah ini ada surat dari KAI pada tanggal 5 Juli 2024 kepada pimpinan, Wakil Ketua DPR RI, konfirmasi kehadiran PT Kereta Api Indonesia pada Komisi VI, karena ini ternyata menjadi isu jadi harus saya bacakan,” jelas Hekal.

Hekal kemudian melanjutkan membaca surat tersebut, yang menyebutkan bahwa Didiek Hartantyo sedang dalam kunjungan dinas bertemu dengan CEO Siemens Asia Pacific di Paris, sehingga menugaskan Salusra Wijaya sebagai penggantinya dalam rapat tersebut.

Dampak Ketidakhadiran Didiek Hartantyo

Ketidakhadiran Didiek Hartantyo dalam RDP ini bukan hanya menimbulkan kemarahan dari Komisi VI DPR RI, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang prioritas dan komitmen pimpinan KAI terhadap agenda penting dalam negeri. Pertemuan dengan CEO Siemens Asia Pacific tentu penting, namun absennya Didiek dalam rapat yang membahas PMN sebesar Rp 1,8 triliun ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam penentuan prioritas.

Kritik Terhadap Prioritas Pimpinan

Mufti Anam menilai bahwa absennya Didiek menunjukkan bahwa pengajuan PMN bukanlah prioritas utama bagi Direktur Utama KAI. “Lebih penting Siemens tadi, ditunda aja kalau ini memang gak penting atau ditiadakan aja dengan KAI ini pak,” tegas Mufti. Sikap ini menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap pimpinan KAI yang dianggap kurang serius dalam mengelola urusan internal yang sangat krusial.

Pentingnya Kehadiran Pucuk Pimpinan

Darmadi Durianto juga menekankan pentingnya kehadiran pucuk pimpinan dalam rapat yang membahas isu sebesar PMN ini. Ia menyatakan bahwa nilai PMN yang diajukan sangat besar dan penting untuk dihadiri oleh Direktur Utama KAI. “Yang diminta ini, tapi Direktur Utama KAI gak hadir,” ujar Darmadi dengan nada kecewa. Komisi VI DPR RI merasa bahwa ketidakhadiran Didiek menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dalam pengajuan PMN ini.

Surat Pemberitahuan yang Menenangkan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Hekal, mencoba menenangkan suasana dengan membacakan surat pemberitahuan dari KAI. Dalam surat tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Didiek Hartantyo dan menjelaskan bahwa Salusra Wijaya telah diberikan wewenang penuh untuk menggantikannya dalam rapat tersebut. Meskipun demikian, surat pemberitahuan tersebut belum mampu meredakan sepenuhnya kekecewaan anggota Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR Murka: Apa Selanjutnya?

Setelah surat pemberitahuan dibacakan, suasana rapat sedikit mereda, namun kemarahan anggota Komisi VI DPR RI terhadap ketidakhadiran Didiek Hartantyo masih terasa. Komisi VI DPR RI merasa bahwa ketidakhadiran Didiek dalam rapat yang membahas PMN sebesar Rp 1,8 triliun ini menunjukkan kurangnya komitmen Direktur Utama KAI terhadap isu penting dalam negeri.

Implikasi Terhadap Pengajuan PMN

Ketidakhadiran Didiek Hartantyo dalam RDP ini bisa berdampak pada proses pengajuan PMN yang diajukan oleh KAI. Anggota Komisi VI DPR RI, seperti Mufti Anam dan Darmadi Durianto, menilai bahwa absennya Didiek menunjukkan kurangnya keseriusan dalam mengajukan PMN sebesar Rp 1,8 triliun. Hal ini bisa mempengaruhi keputusan Komisi VI DPR RI dalam menyetujui atau menolak pengajuan PMN tersebut.

Kepercayaan Terhadap Direktur Utama KAI

Kemarahan Komisi VI DPR RI juga mencerminkan berkurangnya kepercayaan terhadap Direktur Utama KAI. Absennya Didiek dalam rapat penting ini menunjukkan bahwa prioritas Direktur Utama KAI mungkin tidak sejalan dengan harapan dan ekspektasi Komisi VI DPR RI. Kepercayaan yang berkurang ini bisa berdampak pada hubungan antara KAI dan Komisi VI DPR RI di masa depan.

Perlu Evaluasi dan Tindakan Lanjutan

Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan evaluasi mendalam dari pihak KAI terkait prioritas dan komitmen pimpinan terhadap agenda-agenda penting dalam negeri. Pertemuan dengan CEO Siemens Asia Pacific mungkin penting, namun kehadiran dalam rapat yang membahas PMN sebesar Rp 1,8 triliun juga tidak kalah penting. KAI perlu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab yang lebih besar dalam mengelola urusan internal dan memenuhi harapan Komisi VI DPR RI.

Kesimpulan: Komisi VI DPR Murka Terhadap Pimpinan KAI

Ketidakhadiran Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI yang membahas pengajuan PMN sebesar Rp 1,8 triliun telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan dari anggota dewan. Komisi VI DPR Murka terhadap prioritas dan komitmen pimpinan KAI, yang lebih mengutamakan pertemuan dengan CEO Siemens Asia Pacific di Paris daripada menghadiri rapat penting dalam negeri.

Ketidakpuasan ini menunjukkan perlunya evaluasi dan tindakan lanjutan dari pihak KAI untuk memastikan bahwa prioritas dan komitmen pimpinan sejalan dengan harapan dan ekspektasi Komisi VI DPR RI. Kepercayaan yang berkurang ini bisa berdampak pada hubungan antara KAI dan Komisi VI DPR RI di masa depan, serta mempengaruhi keputusan terkait pengajuan PMN yang diajukan oleh KAI.

Dengan demikian, KAI perlu menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam mengelola urusan internal dan memenuhi harapan Komisi VI DPR RI, agar hubungan yang baik dan produktif dapat terjalin di masa mendatang.

Artikel ini di tulis oleh: https://uzone21.com/

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *