Mantan Staf Ahli Menkominfo: Starlink Berpotensi Bahayakan Indonesia

Starlink
Starlink

Layanan internet berbasis satelit Starlink kini telah resmi mengudara di Indonesia. Namun, kehadiran satelit milik Elon Musk ini menimbulkan kekhawatiran bagi beberapa pihak, salah satunya adalah mantan Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. Menurut Henry, kehadiran Starlink di Indonesia dapat membawa risiko yang signifikan.

Kekhawatiran Ekonomi dan Keamanan Nasional

Henry Subiakto menyampaikan pendapatnya melalui akun pribadinya di platform X @henrysubiakto. Dalam unggahannya, Henry menyatakan ketidaksetujuannya terhadap izin operasi Starlink di Indonesia. Menurutnya, layanan internet Starlink bisa mengancam kelangsungan bisnis operator telekomunikasi lokal yang sudah lama beroperasi di Indonesia, seperti Telkom dan Indosat.

Henry juga menambahkan bahwa teknologi ini berisiko disalahgunakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dengan kemampuan Starlink yang bisa memberikan layanan internet langsung ke pelanggan tanpa melalui operator lokal, ada kekhawatiran bahwa kelompok seperti KKB atau OPM bisa menggunakan layanan ini untuk komunikasi yang tidak terdeteksi oleh pemerintah.

Selain itu, Henry menyatakan bahwa kehadiran Starlink dapat mengganggu stabilitas nasional. Dia mengkhawatirkan potensi layanan ini untuk mendukung kegiatan separatisme, yang pada akhirnya bisa mengoyak persatuan dan kesatuan Indonesia. Kegundahan ini bukan tanpa alasan, mengingat teknologi Starlink berbeda dengan satelit konvensional yang membutuhkan infrastruktur lokal untuk mendistribusikan layanan.

Teknologi LEO dan Keunggulan Starlink

Henry menjelaskan bahwa Sistem ini menggunakan satelit LEO (Low Earth Orbit) yang dilengkapi dengan teknologi phased-array. Teknologi ini memungkinkan antena satelit mengarahkan sinyal tanpa perlu memindahkan posisi satelit itu sendiri. Hasilnya, Starlink dapat menyediakan layanan internet dengan latensi rendah dan kecepatan tinggi, keunggulan yang sulit dicapai oleh satelit GEO (Geostationary Orbit) konvensional.

Satelit LEO Starlink dilengkapi dengan perangkat penerima sinyal yang kecil, seukuran laptop besar, dan dapat dipindahkan dengan mudah. Hal ini berbeda dengan satelit GEO yang membutuhkan antena besar dan tetap untuk menyediakan komunikasi berkapasitas tinggi. Karena itu, satelit konvensional biasanya bermitra dengan perusahaan telekomunikasi dan ISP untuk mendistribusikan layanannya kepada masyarakat.

Sistem ini, sebaliknya, tidak memerlukan mitra lokal untuk melayani pelanggan. Mereka dapat menyediakan layanan internet langsung ke konsumen tanpa perantara. Inilah yang membuat Henry khawatir, karena bisa menyebabkan kematian bisnis operator telekomunikasi dan ISP nasional yang selama ini beroperasi di Indonesia.

Tanggapan Pemerintah dan Upaya Regulasi

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berjanji akan memastikan kesetaraan dan keadilan dalam operasional Starlink di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa akan ada pengawasan berkala terhadap pengoperasian Starlink untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Budi juga menekankan pentingnya Sistem ini untuk membuka kantor di Indonesia dan membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin perlindungan konsumen dan menghindari potensi penipuan. Menurut Budi, kehadiran kantor fisik akan membantu menangani keluhan konsumen dan masalah layanan dengan lebih efektif.

Sebagai upaya mitigasi, Sistem ini telah menggandeng provider fixed broadband melalui kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Nota kesepahaman antara kedua pihak telah ditandatangani pada 22 April 2024. Kerjasama ini diharapkan dapat memanfaatkan teknologi Starlink untuk menyediakan akses internet yang lebih baik dan andal bagi masyarakat Indonesia.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyambut baik kerjasama ini. Dia berharap dengan teknologi canggih Starlink, akses internet di Indonesia bisa lebih merata dan andal, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh infrastruktur internet konvensional.

Potensi Ancaman bagi Operator Telekomunikasi Lokal

Masuknya Sistem ini ke pasar Indonesia tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi operator telekomunikasi lokal. Dengan kemampuan untuk melayani pelanggan tanpa melalui jaringan distribusi lokal, Starlink berpotensi menekan pendapatan operator telekomunikasi dan ISP nasional. Hal ini terutama akan dirasakan oleh perusahaan yang telah berinvestasi besar dalam infrastruktur jaringan di seluruh Indonesia.

Henry Subiakto menekankan bahwa Starlink bisa mengganggu pasar dengan menyediakan layanan internet yang lebih murah dan lebih cepat. Jika hal ini terjadi, operator lokal yang telah lama beroperasi dan berinvestasi dalam jaringan infrastruktur mungkin tidak bisa bersaing dengan teknologi canggih dan efisien milik Starlink.

Potensi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bahwa operator telekomunikasi lokal bisa kehilangan pangsa pasar dan pendapatan, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi nasional. Selain itu, kehadiran Starlink juga bisa mengurangi insentif bagi perusahaan lokal untuk berinvestasi lebih lanjut dalam pengembangan jaringan dan teknologi baru.

Tantangan Regulasi dan Pengawasan

Kominfo berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional Starlink. Namun, tantangan regulasi dan pengawasan tidak bisa dianggap enteng. Starlink adalah entitas asing yang beroperasi di luar jangkauan regulasi tradisional. Oleh karena itu, memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal memerlukan upaya ekstra.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala. Ini termasuk memastikan bahwa Sistem ini membayar pajak yang sesuai dan mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Kehadiran kantor fisik di Indonesia diharapkan bisa membantu proses pengawasan dan memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, perlindungan konsumen menjadi prioritas utama. Kominfo akan memastikan bahwa konsumen mendapatkan layanan yang dijanjikan dan tidak menjadi korban penipuan. Misalnya, jika ada pihak yang mengklaim menjual layanan Starlink padahal sebenarnya tidak, Kominfo akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi konsumen.

Kesimpulan: Starlink dan Masa Depan Telekomunikasi Indonesia

Keberadaan Sistem ini di Indonesia menimbulkan berbagai reaksi. Di satu sisi, teknologi canggih dan layanan internet berkecepatan tinggi yang ditawarkan Starlink bisa menjadi solusi bagi banyak daerah terpencil di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan akses internet. Namun, di sisi lain, kehadirannya juga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap operator telekomunikasi lokal dan keamanan nasional.

Henry Subiakto dengan tegas menyatakan kekhawatirannya, mengingat potensi risiko yang bisa ditimbulkan. Namun, dengan pengawasan yang ketat dan regulasi yang adil, diharapkan kehadiran Sistem ini bisa membawa manfaat tanpa mengorbankan kepentingan nasional. Masa depan telekomunikasi Indonesia mungkin akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana negara ini mengelola kehadiran teknologi asing seperti Starlink.

Kominfo berjanji akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa semua pihak bermain sesuai aturan. Dengan begitu, Indonesia bisa memanfaatkan teknologi baru ini untuk kemajuan, sambil tetap melindungi kepentingan nasional dan ekonomi lokal. Mari kita lihat bagaimana cerita ini berkembang dan bagaimana Indonesia menghadapi tantangan baru di era digital ini.

Artikel ini di tulis oleh: https://uzone21.com/

 

Exit mobile version