Satgas Impor Ilegal – Pemerintah sedang giat-giatnya memerangi barang impor ilegal yang dianggap sebagai biang keladi merosotnya industri dalam negeri, khususnya sektor manufaktur. Dalam menghadapi tantangan ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memerangi impor ilegal. Satgas ini dijadwalkan akan diresmikan dan mulai beroperasi dalam minggu ini.
Langkah Awal Pembentukan Satgas Impor Ilegal
Fokus pada Tujuh Komoditas Utama
Satuan Tugas Impor Ilegal akan fokus pada tujuh jenis barang utama: tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian siap pakai, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Versi 1: Satuan Tugas Impor Ilegal akan fokus pada tujuh komoditas utama: tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Untuk mengatasi tantangan besar ini, Zulhas berencana melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia.
Seruan Zulhas pada Peluncuran JMFW 2025
Dalam peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Zulhas mengeluarkan peringatan keras kepada para pedagang barang impor ilegal. “Waspada terhadap kegiatan ilegal, berhati-hatilah terhadap perdagangan barang impor yang tidak jelas. Pekan ini kita akan melakukan inspeksi menyeluruh.” tegasnya. Seruan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas barang-barang ilegal yang merusak perekonomian nasional.
Tanggapan dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)
Desakan untuk pembentukan Satgas Impor Ilegal ini datang dari berbagai pihak, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Mereka mengeluhkan bahwa industri tekstil dalam negeri lesu akibat produk impor China yang lebih murah. Presiden KSPN Ristadi menyatakan bahwa tingkat pesanan ke pabrik-pabrik tekstil di Indonesia terus menurun, menyebabkan PHK karyawan dalam jumlah besar.
Dampak Negatif Impor Ilegal
PHK Massal di Industri Tekstil
KSPN mencatat sekitar 13.800 pekerja tekstil yang di-PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024. Dampak paling besar terasa di Jawa Tengah, dengan pabrik-pabrik seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex, dan PT Djohartex yang melakukan PHK besar-besaran. Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya masalah impor ilegal terhadap industri domestik.
Perbedaan Data Impor dan Ekspor
Zulhas mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data dari negara asal. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS, mengindikasikan adanya barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Meski Zulhas tidak merinci perbedaannya, data dari Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menunjukkan ketimpangan data yang signifikan sejak 2004.
Ketimpangan Data Impor Pakaian Jadi
Misalnya, pada tahun 2004, data BPS mencatat impor pakaian jadi dari China senilai US$1,18 juta, sementara data ITC mencatat ekspor pakaian jadi China ke Indonesia mencapai US$46,4 juta. Selisih sebesar US$45 juta ini bisa diindikasikan sebagai pakaian impor ilegal dari China. Ketimpangan ini berlanjut hingga 2023, dengan selisih US$150,7 juta antara data BPS dan ITC.
Mampukah Satgas Impor Ilegal Mengatasi Masalah Ini?
Pandangan INDEF: Perlu Kolaborasi yang Luas
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyatakan bahwa satgas harus melibatkan tidak hanya Kejagung dan Polri, tetapi juga TNI. Pasalnya, barang impor ilegal banyak masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau tikus. “Ini mekanisme pengawasannya juga dikatakan harus melibatkan aparat penegak hukum terkait, jadi semua stakeholder penegak hukum harus dilibatkan,” kata Andry.
Pentingnya Payung Hukum
Andry menekankan pentingnya payung hukum untuk pembentukan satgas. Ia menyarankan agar payung hukum berupa keputusan presiden (keppres) segera dibuat. Tanpa landasan hukum yang kuat, satgas impor ilegal dikhawatirkan hanya akan menjadi gimmick tanpa tindakan nyata.
Strategi Penindakan Impor Ilegal
Satgas harus bekerja secara paralel dengan menelusuri berbagai saluran, baik retail maupun online dan offline, untuk mengidentifikasi produk impor ilegal dan supplier-nya. Selain itu, kegiatan intelijen harus ditingkatkan untuk mengawasi wilayah perairan yang rawan penyelundupan melalui pelabuhan tikus. “Ada juga pengawasan antara bea cukai (bea cukai dalam negeri dan luar negeri),” tambah Andry.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Mengatasi Kendala Koordinasi dan Implementasi
Koordinasi yang baik antara semua pihak terkait merupakan kunci suksesnya satgas impor ilegal. TNI, Polri, Kejagung, dan kementerian/lembaga harus bekerja sama secara sinergis untuk memastikan setiap upaya pemberantasan impor ilegal berjalan efektif. “Tanpa koordinasi yang baik, segala upaya hanya akan sia-sia,” kata Andry.
Menguatkan Dukungan Masyarakat dan Industri
Dukungan dari masyarakat dan industri juga sangat penting. Pemerintah harus mensosialisasikan pentingnya memerangi impor ilegal demi keberlangsungan industri dalam negeri. Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, satgas impor ilegal diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi perekonomian nasional.
Membangun Infrastruktur Pengawasan yang Kuat
Membangun infrastruktur pengawasan yang kuat, termasuk teknologi dan sistem informasi yang canggih, juga merupakan langkah penting. Hal ini akan membantu mendeteksi dan mencegah masuknya barang-barang ilegal sejak dini. Dengan infrastruktur yang kuat, pemerintah dapat lebih efektif dalam memberantas impor ilegal.
Kesimpulan: Mampukah Satgas Impor Ilegal Menjaga Industri RI?
Pembentukan Satgas Impor Ilegal oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merupakan langkah awal yang penting dalam upaya memberantas barang-barang impor ilegal. Namun, keberhasilan satgas ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, dukungan hukum yang kuat, dan partisipasi aktif dari masyarakat dan industri.
Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, satgas ini memiliki potensi besar untuk mengatasi tantangan impor ilegal dan membantu memulihkan industri dalam negeri dari dampak negatif produk asing. Semoga upaya ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Artikel ini di tulis oleh: https://uzone21.com/